Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sumut Berhasil Amankan Terpidana Penggelapan Uang Senilai Rp3 Miliar

Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Berhasil Amankan
Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Berhasil Amankan. (VFoto": Puspenkum)

JAKARTA,MENITINI.COM-Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni Terpidana Syamuri (68), 21/2/2023).

SYAMSURI merupakan TERPIDANA dalam tindak pidana penggelapan uang senilai Rp3 Miliar dan melanggar Pasal 372 KUHP. Akibat perbuatannya, Terpidana dituntut pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Medan, Terpidana SYAMSURI divonis bebas, dan atas putusan tersebut JPU mengajukan kasasi. Selanjutnya, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1255 K/Pid/2021 tanggal 23 Desember 2021, Terpidana SYAMSURI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan dan oleh karenanya dijatuhi pidana penjara selama 2 tahun.

BACA JUGA:  Ahli Ungkap Dugaan Penyimpangan dan Bukti Digital di Kasus Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Jilid II

Dalam proses pengamanan, Terpidana bersikap kooperatif sehingga proses berjalan dengan lancar. Setelah berhasil diamankan, Terpidana dibawa oleh Tim Tabur menuju Kejaksaan Negeri Medan untuk proses administrasi dan menjalani hukuman sesuai Putusan Mahkamah Agung RI. 

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan. (M-011)

BACA JUGA:  Kejati Kaltim Geledah Kantor ESDM, Amankan Dokumen Terkait Dugaan Korupsi Tambang
Iklan

BERITA TERKINI

Cristiano Ronaldo

Ronaldo Kembali Mencetak Rekor

DENPASAR,MENITINI.COM – Cristiano Ronaldo menunjukkan kiprah luar biasanya sepanjang karier sebagai pesepakbola dengan mencetak dua gol saat kembali bermain setelah absen selama sebulan karena cedera,

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top