Dua WNA Jadi WNI, Begini Penjelasan Kemenkumham Bali
Dua orang warga negara asing (WNA) berpindah kewarganegaraan menjadi warga Negara Indonesia (WNI) setelah pengajuan pindah kewarganegaraaN disetujui oleh Presiden Joko Widodo. Keduanya yakni Marlon Gerber yang sebelumnya berkewarganegaraan Swiss dan Michael Szarata yang sebelumnya berkewarganegaraan Jerman.