Buat Keonaran dan Resahkan Warga, 5 WN Moldova Dideportasi
Kantor Imigrasi Denpasar mengusir 5 warganegara Moldova, Selasa malam (20/12/2022). Di penghujung tahun 2022 Rumah Detensi Imigrasi Denpasar mendeportasi lima WNA berkewarganegaraan Moldova yang keberadaannya telah meresahkan.