UU Kesehatan Disahkan, Ketua DPR Pastikan Hak-Hak Nakes Tak Hilang
JAKARTA,MENITINI.COM-Rapat Paripurna DPR RI telah mengesahkan UU Kesehatan yang dibuat dengan metode omnibus law. Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan seluruh hak-hak bagi tenaga kesehatan (Nakes) tidak akan hilang dalam UU Kesehatan yang telah disahkan DPR. Pengesahan Omnibus Law UU Kesehatan dilakukan dalam Rapat Paripurna (Rapur) Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 yang digelar hari…