Satgas Penagih Hutang Negara Rp 108 Triliun, Tanpa Anggota KPK

DENPASAR, MENITINI.COM Presiden Joko Widodo membentuk Satgas Penanganan Hak Tagih BLBI, memburu kerugian negara Rp108 triliun. Satgas itu dibentuk dengan Kepres Utang No 6 Tahun 2021. Dari tujuh anggota Satgas ini tak ada yang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan pemerintah akan mengejar seluruh…

Selengkapnya