Jadi DPO, Johansyah alias Bagong Dijemput dari Malaysia, Ini Kasusnya

JAKARTA,MENITINI.COM-Tim Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung bersama dengan Kejaksaan Negeri Tarakan dan Kejaksaan Negeri Nunukan, berhasil menjemput Terpidana Johansyah bin Darwin als Bagong. Serah terima Terpidana dari pihak berwenang Malaysia dilaksanakan di atas kapal di Pelabuhan Tawau, Rabu (29/11/2023). Terpidana Johansyah bin Darwin als Bagong merupakan Terpidana perkara tindak pidana narkotika yang…

Selengkapnya
Kejaksaan Negeri Aceh Timur Terima Dana Denda Subsidair Rp. 1 Milyar Dari Terpidana Abdullah Alias Dullah Bin Zakaria Atas Kasus Narkotika. (Foto: Istimewa)

Kejari Aceh Timur Terima uang Denda Rp1 Miliar dari Terpidana Narkotika

JAKARTA,MENITINI.COM-Kejaksaan Negeri Aceh Timur mengumumkan bahwa telah dilaksanakan penerimaan dana tunai sebesar Rp. 1.000.000.000 (satu milyar rupiah) berdasarkan denda subsidair. Dana tersebut diterima dari terpidana Abdullah alias Dullah bin Zakaria, sesuai dengan putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/8/2023) Kepala Kejaksaan Aceh Timur Dr. Lukman Hakim, S.H., M.H., mengatakan penerimaan dana ini…

Selengkapnya

Terkait Tindak Pidana Perpajakan, Aset Milik Terpidana Aking Soejatmiko Disita

JAKARTA,MENITINI.COM-Harta benda milik Terpidana Aking Soejatmiko dalam perkara tindak pidana perpajakan telah dilakukan sita eksekusi, Selasa (15/8/2023). Sita eksekusi itu dilakukan dalam rangka pelaksanaan eksekusi putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 5643 K/Pid.Sus/2022 tanggal 16 September 2022 dan Surat Perintah Tugas Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi (UHLBEE) Nomor: Prin-1728/F.4/F.4/Fu.2/08/2023  tanggal 15 Agustus 2023. Dalam…

Selengkapnya
Tim Tabur Kejaksaan Agung Berhasil Mengamankan Terpidana Hamsul HS, S.E.

Tim Tabur Kejagung Amankan Terpidana Perkara Penipuan

MAKASSAR,MENITINI.COM-Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Makassar, yang meruapakan narapidana perkara penipuan, Hamsul HS, SE, (40) di Bumi Fiduria Mas 3, Jalan Pacerekkang, Biringkanaya, Makassar, Jumat (26/5/2023). Hamsul adalah terpidana dalam perkara penipuan yang mengakibatkan kerugian pada orang lain sebesar Rp5.979.500.000. Akibat perbuatannya, Terpidana melanggar Pasal…

Selengkapnya