AWAS! Terancam Hukum Mati Bila Salahgunakan Dana Covid-19
BALI,MENITINI.COM – Ini peringatan dari aparat penegak hukum. Bila ada oknum memanfaatkan situasi darurat ini untuk kepentingan pribadi dan kelompok. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali bertindak tegas jika ada pihak – pihak yang diduga menyalahgunakan anggaran kegiatan penanggulangan penyebaran Covid-19. Langkah tegas Kejati Bali ini terkait dengan Perpres Nomor 54/2020 yang memberikan keleluasaan pemerintah daerah, BUMN dan…