Kominfo Blokir Sejumlah Games dan Aplikasi

JAKARTA,MENITINI.COM-Pekan ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia memblokir beberapa situs website, layanan, maupun aplikasi yang tidak didaftarkan melalui Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Sejumlah website dan layanan tersebut tidak dapat diakses. Mengutip laman republika.co.id, pemblokiran tersebut disampaikan melalui keterangan resmi pada Jumat (29/7/2022). Saat ini, ada beberapa website yang belum didaftarkan, walaupun sudah lewat…

Selengkapnya