Dilaporkan Dugaan Penggelapan dan Penipuan Calon Tenaga Kerja Magang, Ini Klarifikasi dan Bantahan LPK Darma dan RSN
DENPASAR MENITINI.COM LPK Dharma melalui kuasa hukum Fredrik Billy klarifikasi dan bantah laporan dugaan penggelapan, penipuan dan human trafficking. Sebelumnya, pada tanggal 18 Agustus 2020 lalu, lima orang masing-masing, Laurensius Diaz Riberu, Magdalena Letor, Servasius Yubileum Bily, Emanuel Kedang dan Hermanus Woka Hera yang mengatasnamakan sembilan orang rekan membuat pengaduan masyarakat (dumas) ke Polresta Denpasar….