Sepanjang 2022, Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan RI Selesaikan 352 Ribu lebih Perkara
Sejak Januari sampai dengan Desember 2022, Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan RI se-Indonesia berhasil melaksanakan kewenangannya, diantaranya dalam penanganan perkara yang menarik perhatian hingga pelaksanaan restorative justice.