Pengelolaan Dana SPI Dalam Pengawasan Lima Lembaga Audit dan Dapat Dipertanggungjawabkan
DENPASAR,MENITINI.COM-Universitas Udayana dalam mengelola Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) selalu dalam pengawasan atau audit; Satuan Pengawas Internal, Inspektorat Jenderal, BPK, BPKP, dan Akuntan publik. Dan selama ini tak pernah ada masalah terkait pengelolaan keuangan. Demikian penegasan yang disampaikan Koordinator Kuasa Hukum Rektorat, Dr Nyoman Sukandia, Selasa (14/3/2023). “Namun setelah penetapan Rektor Unud sebagai tersangka, penyidik Kejaksaan…