Ajukan PK, Oknum Pengacara Terpidana 2 Bulan Diamankan di PN Denpasar
Oknum pengacara di Denpasar, Raymond Simamora diamankan tim Kejaksaan Negeri Badung. Terpidana yang telah divonis 2 bulan penjara ini diamankan saat berada di Pengadilan Negeri Denpasar.