Pengangkutan Limbah Medis dan B3 di Penyeberangan Gilimanuk-Ketapang Kembali Normal
Kisruh tidak terangkutnya limbah medis dan Bahan Berbahaya dan Berbahaya (B3) di penyeberangan Gilimanuk- Ketapang, akhirnya terselesaikan. Operator pengangkutan PT Lintas Sarana Nusantara (LSN) bersedia melakukan pengangkutan kembali limbah berbahaya itu, mulai Selasa (10/1/2023).