Prof Raka Sudewi Diperiksa di gedung Kejati Bali

Mantan Rektor Unud, Prof Raka Sudewi Diperiksa Penyidik Kejati Bali

DENPASAR,MENITINI.COM- Penyidik Kejati Bali terus memperdalam kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI). Selasa, (28/2/2023) penyidik memeriksa mantan Rektor Unud.Adalah Prof. Dr.dr. A.A. Raka Sudewi, Sp.S (K) yang diperiksa terkait statusnya sebagai Rektor Universitas Udayana periode 2017-2021. Namun demikian, Prof. Raka Sudewi, Sp.S (K) saat ditemui di Kejati Bali “sakit gigi” alias bungkam saat…

Selengkapnya