Presiden Joko Widodo

Ini Libur dan Cuti Bersama Idul Fitri 1443 H yang Ditetapkan Pemerintah

JAKARTA,MENITINI.COM-Pemerintah telah menetapkan libur nasional dan cuti bersama hari raya Idulfitri 1443 Hijriah. Kepastian tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (6/4/2022). “Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idulfitri 1443 Hijriah pada 2 dan 3 Mei 2022, dan juga menetapkan cuti bersama Idulfitri pada 29 April, 4, 5…

Selengkapnya