Perkara TPPU, Jaksa Tuntut Dianus Pionam 15 Tahun Penjara
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara menuntut Dianus Ponam alias Awi, terdakwa tindak pidana asal harta kekayaan dan pencucian uang dengan hukuman penjara selama 15 tahun kurungan badan.