Hakim Vonis FLS Korupsi Dana BOS Malteng, 3,6 Tahun Penjara

AMBON, MENITINI.COM – Operator Dana Bos, Frits Lukas Sopacua, akhirnya jadi terpidana korupsi dana BOS pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) Tahun 2020-2022. Frits divonis 3,6 tahun penjara oleh majelis hakim yang diketuai Rahmat Selang. Sidang putusan ini berlangsung di PN Tipikor Ambon, pada Rabu (6/3/2024). Dalam putusannya hakim ketua Rahmat…

Selengkapnya

Sidang Perdana Dugaan Korupsi, 5 Komisioner KPU Aru Digiring ke PN Ambon

AMBON, MENITINI.COM – Dari hasil pantauan media ini, terlihat jelas kelima tersangka komisioner KPU Aru dihadirkan di Pengadilan Negeri (PN) Ambon, Rabu (31/1/2024).  Kelima terduga hari ini akan menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi Penyalahgunaan Dana Hibah Pilkada Bupati Dan Wakil Bupati Kepulauan Aru Tahun 2020. Kelima orang terduga tersebut adalah, Mustafa Darakay, Muhammad Adjir…

Selengkapnya

Ria Poceratu Divonis Hakim 5 Tahun Penjara, Ini Penyebabnya

AMBON, MENITINI.COM-Terdakwa Ria Poceratu, penggelapan uang milik CV Dian Pertiwi, Desa Poka Kecamatan Teluk Ambon. Dijatuhi hukuman oleh hakim Pengadilan Negeri Ambon 5 tahun penjara. Terdakwa divonis 5 tahun penjara tanpa denda ataupun pengembalian uang. Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan terdakwa Ria  Poceratu terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan penggelapan uang toko milik…

Selengkapnya

Rudapaksa Anak Tiri, Victor  Dihukum 13 Tahun Penjara

AMBON, MENITINI.COM– Perbuatan tak bermoral yang dilakukan seorang ayah kepada anak tirinya merupakan tindakan yang tidak bisa ditolerir. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ambon menjatuhkan vonis 13 tahun penjara terhadap Victor Rangkoli karena terbukti melakukan tindak pidana rudapaksa dan persetubuhan secara berlanjut terhadap anak di bawah umur. “Menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melanggar…

Selengkapnya

Miliki 4 Paket Narkoba Jenis Sabu, Latumahina Divonis 5 Tahun Penjara

AMBON, MENITINI.COM – Majalis Hakim Pengadilan Negeri Ambon Orpha Marthina, ia didampingi dua hakim anggota lainnya memutuskan hukuman bagi terdakwa Salomo Nixzon Latumahina alias Bagas dengan hukuman 5 tahun penjara. Selain pidana badan selama 5 tahum penjara, majalis hakim menghukum terdakwa dengan mrmbayar denda sebesar Rp800 juta subsider tiga bulam kurungan. Dalam putusannya majalis hakim…

Selengkapnya
Ilustrasi persidangan

JPU Tuntut Rumthe 4 Tahun Penjara 

AMBON,MENITINI.COM – Jaksa Penuntut Umum diduga tidak mengetahui bahwa terdakwa Ferly Rumthe pernah melakukan penganiayaan terhadap MT dengan kasus yang sama beberapa tahun lalu di Kota Sorong, jadi terdakwa dituntut 4 tahun penjara.  Saat  persidangan dengan agenda Tuntutan yang digelar Senin (29/5/2023) di Pengadilan Negeri Ambon, Ferly Rumthe, dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum selama 4…

Selengkapnya
Ilustrasi Pembunuhan.

Hakim PN Ambon Menjatuhkan Vonis 9 Tahun Penjara Bagi Seorang Pelaku Pembunuhan Berencana 

 AMBON,MENITINI.COM – Majelis hakim Pengadilan Negeri Ambon menjatuhkan vonis sembilan tahun penjara terhadap Imanuel Berahi, dalam kasus tindak pidana penganiayaan dan pembunuhan secara berencana atas korban Elvianus Siahaya pada Desember 2022. “Menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melanggar pasal 340 KUHP dan menjatuhkan hukuman selama sembilan tahun penjara dikurangi masa penahanan,” kata ketua…

Selengkapnya
Ilustrasi Narkoba

Gunakan Narkoba Jenis Ganja, Fajrin di Hukum 6 Tahun Penjara 

AMBON,MENITINI.COM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ambon dalam sidangnya menjatuhkan hukuman 6 Tahun penjara bagi Fajrin karena dianggap bersalah mengunakan narkoba jenis ganja, Kamis (25/5/2023). Majelis hakim PN Ambon di ketua Mateos Sukusno Adji. Fajrin dinyatakan terbukti bersalah menggunakan ganja sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 114 ayat (1) undang-undang nomor 35 tahun 2009….

Selengkapnya
Kantor Pengadilan Negeri Ambon.

JPU Tuntut Pria ini 3,6 Tahun Penjara

AMBON, MENITINI.COM-Diduga terbukti konsumsi narkoba jenis sabu, Defon, dituntut 3,6 tahun penjara. Tuntutan tersebut dibacakan dalam persidangan virtual di Pengadilan Negeri Ambon, Selasa (18/10/2022). Pria 22 Tahun, warga OSM, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon diduga terbukti bersalah melakukan tindak pidana narkotika sebagaimana diatur dalam pasal 127 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. “Meminta…

Selengkapnya