Dua Pintu Masuk Turis Asing ke Indonesia, Ini Penjelasan Direktur Lalu Lintas Dirjen Imigrasi
MANGUPURA,MENITINI – Pemerintah mengizinkan wisatawan asing datang ke Indonesia melalui dua pintu masuk, Bali dan Kepulauan Riau (Kepri). Turis Asing dengan Visa Kunjungan Wisata B211A dibolehkan mengunjungi daerah lain dan pulang ke negaranya dari Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di daerah tersebut. Orang asing yang datang dengan visa wisata, tak harus keluar melalui Bali. Mereka dibolehkan keluar…