Tahun 2024, Warga Gianyar Wajib Memilah Sampah

GIANYAR,MENITINI.COM-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gianyar mewajibkan masyarakat untuk memilah sampah. Hal tersebut untuk mengatasi volume sampah yang terus bertambah dan memenuhi TPA. Kepala DLH Kabupaten Gianyar, Ni Made Mirnawati, Senin (1/1/2024) mengatakan peningkatan volume sampah di Gianyar sangat dirasakan pasca pandemi. Tidak hanya dari jumlahnya tapi juga ragam sampahnya baik anorganik mau pun anorganik sisa…

Selengkapnya