Membangun Keadilan Restoratif Melalui Hukum Pidana 4.0 (Digital Transformation)

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana Hukum Pidana 4.0 merupakan wujud nyata dari Teori Hukum Konvergensi sebagai penyatuan (convergence) variabel-variabel teknologi, ekonomi, dan hukum terhadap hubungan manusia dan masyarakat di Abad Informasi Digital, baik dalam tataran nasional, regional maupun tataran internasional. Hukum Pidana 4.0 sebagai Hukum Pidana yang meliputi asas-asas dan kaidah serta meliputi lembaga…

Selengkapnya
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana

Jaksa Agung Setujui 4 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

JAKARTA,MENITINI.COM-Jaksa Jaksa Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyetujui 4 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif. Dalam keterangan resminya, Kamis (29/12/2022), Puspenkum Kejagung menyebut 4 berkas perkara yang dihentikan penuntutannya berdasarkan keadilan restoratif tersebut adalah tersangka Dedi Afrianto PGL Dedi dari Kejaksaan Negeri Sawahlunto yang disangka melanggar Primair Pasal…

Selengkapnya
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Terima Audiensi U.S. Department of Justice, USDOJ OPDAT

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Terima Audiensi U.S. Department of Justice, USDOJ OPDAT

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana didampingi Direktur Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara, Ketertiban Umum, dan Tindak Pidana Umum Lainnya Yudi Handono, S.H., M.H. menerima audiensi dari U.S. Department Of Justice, Office Of Overseas Prosecutorial Development, Assistance, And Training (USDOJ OPDAT) yang dihadiri oleh Penasihat Hukum Tetap Mr. Bruce Miyake dan Scott Bradford selaku perwakilan International Computer Hacking and Intelectual Property Attorney Advisor for Southeast Asia, Rabu (06/07/2022)

Selengkapnya