Presiden Joko Widodo

Jokowi Beri Grasi kepada Terpidana Mati Kasus Narkoba

JAKARTA,MENITINI.COM-Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan grasi kepada terpidana mati kasus narkotika Merri Utami. Dilansir dari CNNIndonesia, Kuasa hukum Merri, Aisyah Humaida Musthafa mengatakan grasi diberikan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1/G Tahun 2023. Keppres itu ditandatangani Jokowi tanggal 13 Maret 2023. “Suratnya tanggal 13 Maret, tetapi Merri Utami dapat informasi mengenai grasinya beberapa hari setelahnya,”…

Selengkapnya