Ternyata Perjalanan Domestik Tanpa Tes Antigen dan PCR Tak Langsung Berlaku

JAKARTA,MENITINI.COM-Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat yang sudah melakukan dosis kedua dan lengkap sudah tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen maupun PCR negatif.  Namun ternyata kebijakan itu tidak serta merta berlaku. Dikutip dari Kompas.com, kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan aturan tes antigen dan…

Selengkapnya