Sambut Hari Ibu, 133 Desa di Tabanan Deklarasi Pengolahan Sampah dari Sumber

TABANAN, MENITINI Sebanyak 133 desa di Tabanan telah mendeklarasikan diri mengelolah sampah langsung dari sumber. Deklarasi ini sudah sejalan dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019, pengelolaan sampah berbasis sumber.  “Jadi 133 desa di Tabanan sudah deklarasi siap melakukan pengelolaan sampah berbasis sumber. Minimal ibu ibu sekarang  yang mempunyai peran,” kata Kepala Dinas Lingkungan…

Selengkapnya