Erick Thohir Urus Surat Tak Pernah Dipidana untuk Syarat Cawapres
JAKARTA,MENITINI.COM-Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir disebut mengurus surat keterangan tidak pernah dipidana ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, sebagai pemenuhan syarat menjadi calon Wakil Presiden. “Berdasarkan hasil pemeriksaan Register Induk Pidana, menerangkan bahwa yang bersangkutan tidak sedang, tidak pernah sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap,” bunyi surat…