Kejari Badung saat memusnahkan barang bukti.

Miliki Kekuatan Hukum Tetap, Kejari Badung Musnahkan Narkoba Senilai Rp4,1 Miliar

BADUNG,MENITINI.COM – Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung melakukan pemusnahan barang bukti dari 86 perkara tindak pidana umum. Barang bukti yang dimusnahkan sudah diputus dan berkekuatan hukum tetap dari bulan Juni 2022 sampai dengan bulan Nopember 2022. “Barang bukti yang dilakukan pemusnahan berupa narkotika senilai Rp4,1 miliar, serta senjata tajam, pakaian,…

Selengkapnya
Petugas Kejari Buleleng musnahkan barang bukti Narkoba, Senin (3/10/2022).

Kejari Buleleng Musnahkan 13 Kilogram Sabu 

DENPASAR, MENITINI.COM-Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memusnahkan 13,44 gram narkotika jenis sabu dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrach), pada Senin (3/10/2022). Kejaksaan memusnahkan barang bukti sabu dengan cara memasukkan butiran sabu didalam air berdetergen kemudian diblender. Selain sabu, Kejari juga memusnahkan  barang bukti dari perkara pencurian seperti celengan bambu, pisau, kunci letter T. Perkara…

Selengkapnya