Imigrasi Kembali Buka Layanan Bagi WNA dan WNI, Perpanjangan Visa Belum Dilayani

KUTA, MENITINI.COM– Kepala Seksi Informasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Putu Suhendra mengatakan Kantor Imigrasi kembali membuka layanan kepada WNI untuk pembuatan Paspor RI sesuai Surat Edaran Dirjen imigrasi, tentang Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Keimigrasian dalam masa tatanan Normal Baru. Permohonan pembuatan paspor tersebut sudah bisa dilakukan mulai tanggal 15 Juni 2020….

Selengkapnya