Sidang praperadilan Rektor Universitas Udayana, Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng, digelar, Senin (17/4) di PN Denpasar. (Foto: M-003)

Sidang Praperadilan Rektor Unud, Kuasa Hukum Pertanyakan Unsur Melawan Hukum

DENPASAR, MENITINI.COM– Setelah ditunda sepekan karena termohon, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali tidak datang, sidang praperadilan Rektor Universitas Udayana, Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng, digelar, Senin (17/4) di PN Denpasar.  Upaya hukum praperadilan oleh Rektor Unud ini terkait dengan penetapan dirinya oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Bali sebagai tersangka dalam kasus dugaan…

Selengkapnya