Pelayanan Sidang Isbat Terpadu, Permudah Pengesahan Nikah Warga Jembrana Â
NEGARA,MENITINI.COM-Pemkab Jembrana berkolaborasi dengan Pengadilan Agama Negara Kelas II dan Kantor Urusan Agama (KUA ) mengeluarkan program inovasi dalam pelayanan sidang terpadu isbat nikah. Melalui layanan itu, akan memudahkan warga Jembrana yang telah melaksanakan pernikahan sesuai syarat perkawinan namun belum tercatat di KUA mendapat pengesahan administrasi kependudukan. Kepala Pengadilan Agama Kelas II Negara Rohayatun, mengatakan…