Pelaksanaan sidang terpadu digelar di Wantilan Kantor Desa Tuwed, Senin (27/2/2023). Foto: M-011)

Pelayanan Sidang Isbat  Terpadu, Permudah Pengesahan Nikah Warga Jembrana  

NEGARA,MENITINI.COM-Pemkab Jembrana berkolaborasi dengan Pengadilan Agama Negara Kelas II dan Kantor Urusan Agama (KUA ) mengeluarkan program inovasi dalam pelayanan sidang terpadu isbat nikah. Melalui layanan itu, akan memudahkan warga Jembrana yang telah melaksanakan pernikahan sesuai syarat perkawinan namun belum tercatat di KUA mendapat pengesahan administrasi kependudukan. Kepala Pengadilan Agama Kelas II Negara  Rohayatun, mengatakan…

Selengkapnya