Sebanyak 1.239 Napi di Bali Terima Remisi Hari Raya Nyepi
DENPASAR,MENITINI.COM-Sebanyak 1.239 narapidana di jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali menerima Remisi Khusus (RK) Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1946, Selasa (12/3/2024). Remisi diberikan sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik dan ketaatan mereka selama menjalani masa pidana. Rincian Napi penerima remisi adalah Kategori…