Polda Maluku Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke JPUÂ
Penyidik Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku, melaksanakan tahap 2 perkara dugaan tindak pidana minyak dan gas bumi yang disubsidikan pemerintah.