Dua pelaku penyintas batas diamankan.

Dua Pelintas Batas Ilegal Diringkus di Malaka NTT

KUPANG,MENITINI.COM-Satgas Pamtas Yonif RK 744/SYB mengamankan dua pelintas batas yang diduga tidak memiliki dokumen resmi lintas batas (ilegal) di Dusun Aimalirin, Desa Alas Utara, Kecamatan Kobalima Timur, Malaka, NTT. Demikian disampaikan Dansatgas Pamtas RI-RDTL Yonif RK 744/SYB Letkol Inf Yudhi Yahya, S.H., dalam keterangan tertulisnya di NTT, Senin (10/10/2022) “Setelah kita telusuri, Warga RDTL tersebut…

Selengkapnya