Kejari Denpasar Tetapkan Dua Tersangka Korupsi LPD Serangan Denpasar

DENPASAR, MENITINIDua orang dari enam orang saksi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Denpasar. Dua orang tersangka masing-masing berinisial IWJ, Kepala LPD Desa Adat Serangan Tahun 2015 s/d 2020 dan NWSY Tata 2015 s/d 2020.  “Tim penyidik kami sudah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menentukan tersangkanya. Berdasarkan hasil penyidikan yang diperkuat dengan ekpose perkara pada hari…

Selengkapnya

Terkait Korupsi LPD Serangan, Kasir LPD Serangan Buka Suara 

DENPASAR, MENITINI-Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar mengumumkan siapa tersangka kasus dugaan korupsi di LPD Desa Adat Serangan. Sebelumnya usai diperiksa sebagai saksi pada Senin (23/5/2022),  mantan Kepala LPD Desa Adat Serangan I Wayan Jendra atau yang akrab disapa Om Dje merasa  bahwa dirinya dijadikan korban dari konspirasi atau persekongkolan antara bendahara, kasir dan tata usaha.  Om…

Selengkapnya

Penetapan Tersangka Korupsi LPD Serangan Tinggal Selangkah 

DENPASAR, MENITINI-Penetapan tersangka atas kasus dugaan korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Serangan tinggal menunggu hasil audit atau hasil penghitungan kerugian yang dilakukan oleh tim audit internal dari Kejaksaan.”Tinggal menunggu hasil audit saja,” ujar Kasi Intel I Putu Eka Suyantha beberapa waktu lalu.  Yang terbaru, mantan Ketua LPD Desa Adat Serangan I Wayan…

Selengkapnya

Korupsi LPD Serangan Belum Ada Tersangka, Ada Apa?

DENPASAR, MENITINI-Masyarakat desa Serangan, Denpasar Selatan dibuat gundah. Hingga kini, Kejari Denpasar belum juga menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi di LPD Serangan, Denpasar Selatan. Minggu (8/5/2021), puluhan warga dari sejumlah Banjar menandatangani pernyataan sikap yang nantinya akan diserahkan ke Kejari Denpasar dan Kejati Bali. Mereka menuntut pihak terkait agar segera melakukan penetapan tersangka. Kelian Banjar…

Selengkapnya