Dua Tersangka Korupsi LPD Desa Adat Serangan Ditahan Terpisah
Jaksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar melimpahkan dua tersangka dugaan korupsi pengelolaan dana LPD Desa Adat Serangan tahun 2015 sampai dengan 2020, IWJ dan NWSY.
Jaksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar melimpahkan dua tersangka dugaan korupsi pengelolaan dana LPD Desa Adat Serangan tahun 2015 sampai dengan 2020, IWJ dan NWSY.
DENPASAR, MENITINIDua orang dari enam orang saksi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Denpasar. Dua orang tersangka masing-masing berinisial IWJ, Kepala LPD Desa Adat Serangan Tahun 2015 s/d 2020 dan NWSY Tata 2015 s/d 2020. “Tim penyidik kami sudah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menentukan tersangkanya. Berdasarkan hasil penyidikan yang diperkuat dengan ekpose perkara pada hari…
DENPASAR, MENITINI-Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar mengumumkan siapa tersangka kasus dugaan korupsi di LPD Desa Adat Serangan. Sebelumnya usai diperiksa sebagai saksi pada Senin (23/5/2022), mantan Kepala LPD Desa Adat Serangan I Wayan Jendra atau yang akrab disapa Om Dje merasa bahwa dirinya dijadikan korban dari konspirasi atau persekongkolan antara bendahara, kasir dan tata usaha. Om…
DENPASAR, MENITINI-Penetapan tersangka atas kasus dugaan korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Serangan tinggal menunggu hasil audit atau hasil penghitungan kerugian yang dilakukan oleh tim audit internal dari Kejaksaan.”Tinggal menunggu hasil audit saja,” ujar Kasi Intel I Putu Eka Suyantha beberapa waktu lalu. Yang terbaru, mantan Ketua LPD Desa Adat Serangan I Wayan…
DENPASAR, MENITINI-Masyarakat desa Serangan, Denpasar Selatan dibuat gundah. Hingga kini, Kejari Denpasar belum juga menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi di LPD Serangan, Denpasar Selatan. Minggu (8/5/2021), puluhan warga dari sejumlah Banjar menandatangani pernyataan sikap yang nantinya akan diserahkan ke Kejari Denpasar dan Kejati Bali. Mereka menuntut pihak terkait agar segera melakukan penetapan tersangka. Kelian Banjar…