RS Wajib Kelola Limbah Medis dan B3, Kalau tidak Ada Sanksi Pidana
Rumah sakit wajib mengolah sampah medis dan limbah bahan berbahaya beracun (B3). Pengolahan diarahkan berbasis sumber dengan mesin insenerator.
Rumah sakit wajib mengolah sampah medis dan limbah bahan berbahaya beracun (B3). Pengolahan diarahkan berbasis sumber dengan mesin insenerator.