Para pembicara dalam seminar 'Manajemen Pengelolaan Limbah Medis di Fasilitas Kesehatan' yang digelar oleh Ikatan Apoteker Indonesia IAI) Cabang Karangasem, Minggu (25/6/2023)

Bisa Dipidana, Faskes yang Tak Kelola Limbah Medis Dengan Baik

DENPASAR,MENITINI.COM-Setiap fasilitas kesehatan (faskes) yang menghasilkan limbah berbahaya atau Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), wajib mengelola limbah yang dihasilkan. Namun apabila tidak mampu melakukannya sendiri, maka harus diserahkan kepada pihak lain yang memiliki izin yang sesuai dengan ketentuan. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem, Bali I Nengah Widiasari, SKM, M.Kes dalam seminar yang…

Selengkapnya

Lagi, Operator Kapal Tak Muat Limbah Medis, Kepala ASDP Berkelit, Windra : Kami Tak Pernah Persulit

DENPASAR, MENITINI- Untuk kesekian kalinya, sejumlah kendaraan (transpoter) limbah medis dan B3 tertahan di Pelabuhan Gilimanuk. Informasi yang diterima, ada tiga transpoter dari perusahaan berbeda tak bisa sebrang karena operator kapal tidak mendapat izin dari otoritas pelayaran yakni Angkutan Sungai Danau dan Pelabuhan (ASDP) Gilimanuk. “Sejak penerapan regulasi baru per tanggal 1 September  sudah jalan …

Selengkapnya