Bisa Dipidana, Faskes yang Tak Kelola Limbah Medis Dengan Baik
DENPASAR,MENITINI.COM-Setiap fasilitas kesehatan (faskes) yang menghasilkan limbah berbahaya atau Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), wajib mengelola limbah yang dihasilkan. Namun apabila tidak mampu melakukannya sendiri, maka harus diserahkan kepada pihak lain yang memiliki izin yang sesuai dengan ketentuan. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem, Bali I Nengah Widiasari, SKM, M.Kes dalam seminar yang…