Perkara PT Asabri, Badan Pemulihan Aset Akan Laksanakan Aanwijzing 4 Apartemen
JAKARTA,MENITINI.COM-Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung akan melaksanakan kegiatan aanwijzing (penjelasan lelang) serta show unit atas barang rampasan berupa 4 (empat) unit apartemen pada Kamis 4 April 2024. Dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/4/2024) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Ketut Sumedana menyebutkan keempat apartemen tersebut adalah: Hasil lelang tersebut akan diperhitungkan sebagai uang pengganti dalam perkara…