Usai Diperiksa, Tujuh Tersangka Korupsi PEN Ditahan, Kejari Dalami Dugaan Aliran Dana ke Tiga Instansi

SINGARAJA, MENITINI.COMKejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng pada Rabu (17/2/2021) resmi melakuka penahanan terhadap tujuh tersangka dugaan korupsi penyimpangan dana hibah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pariwisata yang dikelola Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Buleleng. Satu tersangka belum ditahan karena masih sakit. Ketujuh tersangka ini awalnya menjalani pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejari Buleleng. Setelah beberapa…

Selengkapnya