Luhut Binsar Panjaitan

Kendalikan Omicron, Pemerintah Ubah Syarat Indikator Level I dan II

DENPASAR, MENITINI-Pemerintah akan mengubah syarat indikator level I dan II dalam rangka mengendalikan Omicron di Indonesia. Hal ini disampaikan Menko Marves Luhut B. Pandjaitan di Nusa Dua Bali, Senin (31/1/2022). Luhut mengungkapkan, strategi dalam penanganan pandemi Covid-19 varian Omicron perlu dilakukan penyesuaian. Salah satunya mengubah syarat indikator penetapan tingkat level I dan level II untuk…

Selengkapnya