Tim Tabur Tangkap Buronan Tindak Pidana Penipuan Berlian Palsu

JAKARTA,MENITINI.COM-Tim Tangkap Buron (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan bersama Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Makassar, berhasil mengamankan buronan seorang terdakwa perempuan yang bernama Meryam Mistham Kamase, Selasa (17/1/2023). Meryam Mistham Kamase merupakan terdakwa dalam Perkara Tindak Pidana Kasus Penipuan dengan menawarkan korbannya berlian palsu (messonite) sehingga korban mengalami kerugian materil sebesar Rp. 626.111.040,-. Penangkapan…

Selengkapnya