Hasil Sita Eksekusi Aset Terpidana HERU HIDAYAT Dititipkan ke Camat Sijuk-Belitung

Hasil Sita Eksekusi Aset Terpidana Heru Hidayat Dititipkan ke Camat Sijuk-Belitung 

JAKARTA,MENITINI.COM-Kantor Kejaksaan Negeri Belitung, telah dilaksanakan penitipan aset hasil sita eksekusi milik Terpidana Heru Hidayat pada Camat Sijuk-Belitung, dalam perkara PT Asuransi Jiwasraya (persero) dan PT ASABRI (persero), Kamis (25/5/2023). Aset-aset tersebut berupa 1 (satu) bidang tanah di Desa Tanjung Tinggi, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 00098 seluas 19.996 M2, dan…

Selengkapnya