Jam-Pidum  Setujui 4 Penghentian Penuntutan Berdasarkan RJ

JAKARTA,MENITINI.COM-Jaksa Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyetujui 4 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif (restorative justice), Senin (2/10/2023). Dalam keterangan resminya, Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung menyebutkan keempat perkara yang dihentikan tersebut. Alasan pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini diberikan antara lain: Selanjutnya, JAM-Pidum memerintahkan kepada Para…

Selengkapnya
sejumlah tahanan dipindahkan dengan kawalan ketat polisi

Sepuluh Tahanan di Polresta Denpasar Dipindah, Ini Alasannya 

DENPASAR, MENITINI-Bidang Pidana Umum Kejaksaan Negeri Denpasar memindahkan sebanyak 10 orang tahanan hakim Pengadilan Negeri Denpasar.  Sejumlah tahanan itu dipindahkan ke Lapas Kelas II B Bangli pada Rabu (26/1/2022). Kasi Intel Kejaksaan Negeri Denpasar, Eka Suyantha mengatakan, pemindahan itu dilakukan pada pukul 11.00 WITA.Dalam Pelaksanaan pemindahan tersebut Jaksa Penuntut Umum dan Tim Pengawal Tahanan Kejari Denpasar…

Selengkapnya