PERINTAH KAPOLRI! Reserse Tindak Tegas Kejahatan di Masa Covid -19

JAKARTA, MENITINI.COM – Kapolri Jendral Idham Aziz menerbitkan surat telegram yang berisi 4 kejahatan yang harus dicegah dan ditindak di masa pandemic Covid-19 . Perintah ini sekaligus mendukung kebijakan Pemerintah soal pembatasan sosial berskala besar (PSBB). “Ya, benar,” kata Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo soaal surat telegram, Minggu (5/4/2020). Surat telegram bernomor ST/1098/IV/HUK.7.1./2020 ini…

Selengkapnya