Dua Orang Kembali Ditetapkan jadi Tersangka dalam Perkara Komoditas Timah
JAKARTA,MENITINI.COM-Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali menetapkan 2 orang tersangka tambahan, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022. Dalam keterangan tertulis Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Minggu (18/2/2024), disebutkan hasil…