Jayamahe Gugat Agung Automall di PN Denpasar, Kuasa Hukum Ajukan Sita Tanah dan Bangunan

DENPASAR, MENITINI.COM – PT. Dwi Sarana Mesari (Jayamahe Transport) selaku penggugat, menggugat secara perdata Agung Automall, dealer mobil yang beralamat di Jl. Cokroaminoto Denpasar.  Sidang gugatan sudah berlangsung di Pengadilan Negeri Denpasar, dengan perkara No.528/PDT.G/2020/PN DPS yang Rabu, 23 September 2020 disidangkan pukul 16.00  Wita. Togar Situmorang membenarkan pihaknya telah diberi kuasa oleh Aryanto, Direktur…

Selengkapnya