Dinas Kehutanan Akui Dermaga Kodang Tak Berizin

DENPASAR,  MENITINI.COM– Dinas Kehutanan Provinsi Bali mengakui Dermaga Kodang di Jalan Pemelisan Suwung, yang mecaplok lahan Tahura tak punya izin alias ilegal. Tak hanya itu, Helipad di Benoa dan Tanjung Benoa, serta Kampung Kepiting di Tuban juga belum mengantongi izin. UPT Tahura Ngurah Rai, melalui Dinas Kehutanan telah berulang kali bersurat ke Kementerian Kehutanan sebagai…

Selengkapnya