Dr. Fadil Zumhana

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Setujui 6 Pengajuan Restorative Justice

JAKARTA,MENITINI.COM-Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) menyetujui 6 (enam) dari 9 (sembilan) Permohonan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif, Rabu (20/04/2022).Ekspose dilakukan secara virtual dihadiri oleh JAM-Pidum Dr. Fadil Zumhana, Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda Agnes Triani, S.H., M.H., Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum,…

Selengkapnya