Bareskrim Polri Ungkap Kasus Pornografi Online Jaringan Internasional
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap kasus asusila dan pornografi online jaringan internasional Kamboja dan Filipina. Terkait kasus tersebut, enam tersangka telah berhasil ditangkap.