Proses Deportasi WN Amerika Serikat

Nekad Hadang dan Tabrak Mobil Polisi, WNA Amerika Dideportasi

DENPASAR, MENITINI.COM-Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar kembali mendeportasi warga negara asing (WNA), berinisial TCFJR (44), Selasa malam (11/7/2023). Pria asal Amerika Serikat ini dideportasi karena secara senjaga dan diduga dalam kondisi mabuk nekat melakukan pengadangan dan merusak mobil polisi pada akhir 14 Juni lalu. Akibat perbuatan nekat tersebut, TCFJR akhirnya ditahan ditahan oleh pihak kepolisian….

Selengkapnya
Warga Negara (WN) Kazakhstan berinisial AK (29) saat berada di Bandara Nugrah Rai.

Overstay, WN Kazakhstan Dideportasi

BADUNG,MENITINI.COM-Seorang Pria Warnga Negara (WN) Kazakhstan berinisial AK (29) overstay selama sebulan dan akhirnya dideportasi Rumah Detensi Imigrasi Denpasar. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Bali Anggiat Napitupulu dalam siaran persnya di Denpasar mengatakan, AK dideportasi karena telah melanggar Pasal 78 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian….

Selengkapnya

Bule Telanjang Dijemput Polisi, Minta Maaf dan Sembahyang di Pura Sakral

DENPASAR, MENITINI-Kepala Kantor Imigrasi Tedy Riyandi mengatakan, bule yang viral di media sosial setelah aksinya berfoto telanjang di sebuah pohon sakral di Pura Babakan, Desa Tua Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan akhirnya melakukan ritual perimintaan maaf. Permohonan maaf itu ia lakukan dengan sembahyang di pura setempat. Bahkan saat ritual persembahyangan untuk minta maaf, bule yang belum…

Selengkapnya