Imigrasi Ngurah Rai sudah Bisa Menggunakan Aplikasi M-Paspor

DENPASAR, MENITINI– Nantinya masyarakat hanya perlu mengunggah berkas persyaratan dan memilih kantor imigrasi serta jadwal kedatangan yang diinginkan. Masyarakat juga dapat melakukan reschedule pada H-1 jika terdapat perubahan jadwal kedatangan. Selanjutnya, masyarakat juga bisa melakukan pembayaran secara online melalui beberapa marketplace, bank, kantor pos dan mini market. Setelah dokumen diunggah, masyarakat perlu melakukan pembayaran maksimal…

Selengkapnya