Tak Digaji Pengusaha, Gubernur Koster Beri Perlindungan kepada Pekerja Pariwisata

DENPASAR, MENITINI.COM  — Terkait Surat Edaran (SE) No.2822 tahun 2020 tentang Perlindungan Pekerja dan Kelangsungan Usaha Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19,  disambut baik Pengurus Daerah Federasi Serikat Pekerja Pariwisata Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PD FSP PAR – SPSI) Provinsi Bali. Pasalnya, Gubernur Bali, Wayan Koster telah memberi perlindungan kepada para pekerja di Bali khususnya…

Selengkapnya