Mahasiswa Penghina Jokowi Dilepas, Ini Alasan Polisi

SEMARANG, MENITINI.COM-– Mohammad Hisbun Payu alias Iss, mahasiswa tersangka dugaan ujaran kebencian kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui media sosial akhirnya dikeluarkan dari ruang tahanan. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah mengabulkan penangguhan penahanan yang diajukan tim kuasa hukum dan pihak keluarga. Penangguhan penahanan terhadap Iss ini dikabulkan karena tersangka telah menyampaikan permohonan…

Selengkapnya